Gak Pakai Inisial, Hanim Ungkap Nama Oknum Dirjen Imigrasi Bali yang Terlibat Penjualan Ginjal
Tersangka Hanim Ungkap Nama Oknum Dirjen Imigrasi Bali yang Terlibat Penjualan Ginjal-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA - Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, Hanim sebagai salah satu tersangka, telah mengungkapkan identitas beberapa orang yang terlibat. Yang menarik perhatian adalah pengakuan mengejutkan dari Hanim tentang adanya seorang pegawai Imigrasi yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut.
Hanim telah mengungkap peran dari oknum Imigrasi ini, yang bertugas untuk meloloskan calon korban TPPO yang akan diberangkatkan ke Kamboja dari bandara di Bali.
“Kalau yang di Bali itu kalau nggak salah namanya Andi. Orang Imigrasi,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, dilansir pada Sabtu 22 Juli 2023.
Oknum tersebut menerima pembayaran sekitar Rp 3,5 - 3,7 juta dari setiap calon korban TPPO ginjal. Tujuannya adalah untuk memperlancar proses keberangkatan dengan tidak mengajukan pertanyaan di loket pemeriksaan.
“Menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan. Jadi nggak ada pertanyaan apa-apa anak-anak (calon korban TPPO ginjal) pas di loket dan langsung lolos screening,” kata Hanim.
Hanim menyatakan bahwa selain melalui bandara di Bali, pemberangkatan calon korban TPPO ginjal juga dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Namun, untuk pemberangkatan melalui Bandara Soetta, para calon korban diberangkatkan menggunakan jasa travel.
BACA JUGA:Ini Nama Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi yang Terlibat Penjualan Ginjal Ilegal di Kamboja
“Saya taunya kalau Septian kalau berangkat dari (Bandara) Soekarno-Hatta itu berangkatnya lewat travel ya, tapi saya kurang hafal travel apa,” kata Hanim.
Meskipun begitu, Hanim mengaku bahwa Septian tidak pernah menceritakan apakah oknum imigrasi di Bali memiliki atasan yang mengetahui tentang keterlibatan mereka dalam perbuatan tidak terpuji dengan oknum tersebut.
Pengakuan mengejutkan datang dari Hanim, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dengan tegas, Hanim mengungkapkan bahwa ia pernah menjadi pendonor ginjal untuk seseorang dengan harga yang sangat fantastis. Transplantasi ginjal tersebut dilakukan di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 lalu.
“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, dilansir pada Sabtu 22 Juli 2023.
Hanim melanjutkan ceritanya, setelah dijemput dan dibawa ke tempat penginapannya, ia bertemu dengan seorang wanita yang ia sebut sebagai Miss Huang.
Wanita ini bertanggung jawab mengurus dan mengatur seluruh proses selama di Kamboja. Sebelum berangkat ke Kamboja, para calon korban TPPO ginjal menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau medical check-up (MCU) di Indonesia. Ketika tiba di Kamboja, MCU juga dilakukan kembali sebelum menjalani operasi.
Sumber: