KPK Jadwalkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Untuk Diperiksa Senin 19 Juni Mendatang

KPK Jadwalkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Untuk Diperiksa Senin 19 Juni Mendatang

KPK Jadwalkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Untuk Diperiksa Senin 19 Juni Mendatang-Potret Syahrul Yasin Limpo-Instagram @syasinlimpo

RADAR JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjadwalkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin 19 Juni mendatang. Pemanggilan Syarul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan menegnai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementrian Pertanian (Kementan).

Dilansir dari Antara, pemanggilan Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan. Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan Senin mendatang.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah memberikan undangan kepada kepada Syarul Yasih Limpo unuk memberi keterangan mengenai kasus korupsi yang dijadwalkan untuk menghadiri gedung Merah Putih pada hari Senin nanti.

"Tim penyelidik segera kembali akan memgirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023" ujar Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, hari ini (16/6)

Menurut Ali Fikri, KPK berharap serta meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi panggilan dari penyelidik KPK pada Senin nanti (19/6). Ia juga menambahkan bahwa keterangan dari Syahrul Yasin dapat menentukan hasil dari roses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutukan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini" tambahnya.

Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian untuk memberikan keterangan mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Tetapi, Syahrul Yasin Limpo malah meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Mentan diundur tanggal 27 Juni mendatang.

Dalam suratnya kepada KPK, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian menyatakan bahwa jajarannya belum bisa memenuhi undangan dari KPK. Hal ini dikarenakan pada lingkungan Menteri Pertanian sendiri sedang melakukan tugas negara.

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023" ujar Syahrul Yasin Limpo, selaku Mentan dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta pada Jumat (16/6).*

Sumber: antaranews.com