Jelang Pergantian Tahun Baru, Polda Jabar Awasi Penggunaan Kembang Api

Jelang Pergantian Tahun Baru, Polda Jabar Awasi Penggunaan Kembang Api

--

RADARJABAR.ID - Pengunaan Kembang api yang sering digunakan saat malam pergantian tahun atau tahun baru, kini  menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, penggunaan kembang api di masyarakat tidak boleh melebihi dari batas diameter 1,8 centi meter (cm).

"Memang pengunaan kembang api ini sudah ada batasannya seusia dengan aturan yang ada seperti jenis diameter itu juga sudah ditentukan oleh aturan. Untuk yang boleh beredar di umum ini tidak boleh lebih dari 1,8 cm," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, Sabtu (31/12).

Selain penggunaan, Ibrahim menambahkan bahwa pelaksanaan pesta kembang api yang kerap dilakukan pada saat malam tahun baru juga ada batasan terkait dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian pada batasan tertentu seperti area yang akan dilaksanakan pesta kembang api, itu sebaiknya dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian agar bisa dilakukan pemantauan," ucapnya

Hal itu dilakukan, agar nantinya pihak kepolisian tutur Ibrahim dapat melakukan antisipasi saat pesta kembang api tersebut berlangsung.

"Karena kita tahu ini (pesta kembang api) merupakan kerawanan bagi masyarakat jika tidak ada pemantauan (dari pihak kepolisian)," ungkapnya

"Jadi kita akan mengantisipasi adanya percikan yang bisa menimbulkan kebakaran yang dapat  berdampak kepada masyarakat lainnya," pungkasnya

Sebelumnya, Polda Jabar meminta kepada masyarakat untuk membuat laporan terlebih dahulu jika ingin menggunakan kembang api di perayaan malam Tahun Baru 2023 nanti.

Ibrahim menjelaskan, alasan tersebut diambil sebab kembang api memiliki potensi kerawanan terjadinya kebakaran.

"Jadi apabila memang ada kegiatan (perayaan Tahun Baru 2023) yang mengunakan kembang api, ini harus dilaporkan sehingga kita bisa lakukan asesmen (pemetaan) terkait dengan kewajaran atau mungkin tingkat keamanan atau keselamatannya," ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (28/12) kemarin

Sumber: