Warga Anyer Dalam Layangkan Gugatan, PT KAI Daop 2 Bandung Membantah
![Warga Anyer Dalam Layangkan Gugatan, PT KAI Daop 2 Bandung Membantah](https://radarjabar.disway.id/upload/d8c1e1e7cd525b6d1dabc32671306d7f.jpeg)
Pihak PT KAI saat melakukan permasangan pagar secara paksa di area Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. -(Foto: Kholid/Jabar Ekspres)-
"Apalagi itu dialamatkan untuk direktur utama, bukan kami di daerah operasi 2 Bandung, tentunya surat itu masuk ke pusat," terangnya.
"Sampai saat ini kami dari daop 2 belum menerima relas terkait surat gugatan baru, sampai saat ini belum ada di kami," pungkas Kuswardoyo. (Bas)
Sumber: Jabar Ekspres