Bentuk Forum PKP, Sekda Minta Disperumkim Lebih Jeli Tangani PSU

Bentuk Forum PKP, Sekda Minta Disperumkim Lebih Jeli Tangani PSU

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)--

Terakhir Sekda juga memberikan arahan agar ada sebuah sistem ataupun aplikasi perumahan dan permukiman yang bisa menyajikan fitur informasi.

Nantinya fitur tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melihat zonasi kawasan ataupun terkait kebutuhan hunian.

"Jadi fiturnya itu ada data berapa jumlah perumahan yang ada di Kota Bogor. Kita lihat berapa jumlah kawasan permukiman, berapa jumlah PSU nya, berapa PSU yang sudah diserahkan kemudian juga ketersediaan lahannya untuk tata ruang itu ada semua dalam aplikasi atau sistem itu," katanya.

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, rakor yang pertama kali dilakukan ini untuk membuat program kerja dan diharapkan memperoleh pengetahuan strategi dan pengetahuan kelembagaan pokja dan dalam kolaborasi pengembangan kawasan perumahan dan permukiman.

"Jadi ini juga sebagai persiapan pembentukan forum. Ini juga hadir berbagai OPD dan instansi serta organisasi yang tujuannya juga untuk menyamakan persepsi terkait kawasan perumahan dan permukiman," terangnya.

Mengenai arahan Sekda terkait sistem perumahan dan permukiman terintegrasi yang berbentuk aplikasi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim, Muhammad Hutri menjelaskan, saat ini sedang dibangun sistem informasi perumahan yang dilengkapi dengan fitur-fitur dengan perumahan dan permukiman.

"Jadi di dalam sistem itu juga ada terkait jumlah PSU yang sudah diserahkan, yang mana saja yang belum, itu sedang kita bangun. Ke depan sistem informasi perumahan dan permukiman ini konekting atau kolaborasi dengan OPD lain terkait big data," urai Hutri.

Sehingga, sambung dia, sistem perumahan dan permukiman sebagai basis data kawasan rumah dan permukiman ini bisa menjadi kerangka acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam menata kawasan permukiman dan perumahan.*(YUD)

Sumber: