Bentuk Forum PKP, Sekda Minta Disperumkim Lebih Jeli Tangani PSU
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)--
BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor lebih jeli dalam menangani sejumlah persoalan pada sejumlah sektor, salah satunya terkait kondisi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Hal itu dikatakan Syarifah saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) dan Persiapan Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam arahannya, dia menyampaikan beberapa poin terkait tugas dan fungsi yang dijalankan oleh masing-masing bidang.
"Perumahan dan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman, serta pemeliharaan, perbaikan, pencegahan dan peningkatan terhadap kualitas terhadap perumahan padat dan permukiman padat," ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Kamis, 22 September 2022.
Syarifah menjelaskan, dalam pokja tersebut setiap bidang memiliki tugas dan wewenang setiap masing-masing sektor diantaranya, adalah bidang kebijakan dan strategi yang tugasnya mencakup koordinasi aspek-aspek penyusunan dan keterpaduan kebijakan.
Sedangkan pada bidang teknis, sambung dia, harus memperhatikan terkait masalah perizinan.
"Jadi dari bidang kebijakan ini masuk pada bidang teknis kemudian diimplementasikan saat mendirikan perizinan," tuturnya.
Dirinya mencontohkan, ketika ada pengusaha yang mengajukan perizinan properti hunian, maka harus disesuaikan dengan aturan zonasi yang ada di Kota Bogor.
Jika di lokasi tersebut merupakan zonasi permukiman vertikal, maka izin yang ada harus sesuai dengan perizinan hunian vertikal.
Pihaknya juga meminta agar bidang teknis melakukan identifikasi antisipasi terhadap permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari.
"Karena kan di Pokja PKP ini juga untuk mengintegrasikan, jangan ada masalah antara perumahan dan permukiman. Yang sering terjadi adalah masalah akses dan PSU itu yang harus diidentifikasi sejak awal," tegasnya.
Terkait penataan kawasan padat penduduk Ia juga menyoroti soal sanitasi yang ke depan harus juga menjadi perhatian untuk dibenahi.
Sementara itu terkait kondisi PSU, Ia juga meminta agar Pokja PKP bisa melakukan pemetaan terkait kondisi PSU baik yang masih dalam perencanaan atau yang belum diserahkan kepada pemerintah.
Tujuannya adalah PSU ini akan dimanfaatkan oleh warga sebagai ruang publik.
"Kemudian di pemantauan juga kita lihat juga kawasan permukiman mengenai PSU tanggung jawab developer seperti apa," pintanya.
Sumber: