Hindari Penyalahgunaan Anggaran, Kepala Sekolah SD di Kota Bogor Dilatih Kelola Duit BOS
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi saat berdiskusi dihadapan para kepala sekolah tingkat SD se-Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)--
BOGOR - Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bogor dibekali pelatihan tata kelola pelaporan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Semester 2 Tahun 2022 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mulai 19 sampai 26 September 2022 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan tidak terlepas sebagai perbaikan dan usaha penyempurnaan agar kedepan menjadi lebih baik.
Menurutnya, kegiatan serupa harus terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar tugas wajib pemerintah pada sektor kesehatan dan pendidikan terpenuhi dari prosentase APBD.
Urusan wajib mendidik anak itu, sambung dia, menjadi urusan pertama yang harus diselesaikan dan dilaksanakan secara baik dan evaluasi diperlukan untuk memperbaiki, baik proses maupun mekanismenya.
"Keinginan pemerintah operasional sekolah berjalan dengan baik, anak didik merasa dibantu dan anak bisa bersekolah meskipun dalam kondisi kurang mampu," ungkapnya kepada JabarEkspres.com dikutip Selasa, 20 September 2022.
Dia menjelaskan, hadirnya dana BOS dimaksudkan agar sekolah melaksanakan peningkatan prestasi sekolah. Secara nasional, kata dia, ada Rp52 triliun untuk membiayai kurang lebih 217 ribu SD se-Indonesia.
Sementara untuk Kota Bogor dialokasikan dana BOS APBN sebesar Rp135 miliar dan jumlah ini tidak sedikit untuk dipertanggungjawabkan.
"Dalam penyusunannya jangan sampai salah, dalam pelaksanaannya dinas pendidikan sering melakukan kegiatan ini guna menghindari penyalahgunaan. Dari perencanaan yang benar maka pelaksanaannya akan benar, begitu juga dalam pelaksanaan pertanggungjawabkan diharapkan hati-hati dan dilakukan secara benar," paparnya.
Syarifah menekankan, jangan pernah bosan mengingatkan tenaga administrasi untuk mengecek semua bukti-bukti administrasi maupun transaksi pengeluaran kegiatan yang dilakukan.
Dia menilai, pihak sekolah mempunyai progres dan juga target, sehingga pada prinsipnya ada perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya lantaran di beberapa daerah temuan yang ada berulang dan polanya sama.
"Memperhatikan dan melihat apa yang sudah terjadi, pengawasan dan monitoring diharapkan kegiatan kami saling memperbaiki dan tidak ada kendala sehingga tidak ada temuan di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang pada akhirnya pengembalian dana," harapnya.
Dirinya berpesan pelaksanaan admnistrasi pertanggungjawaban mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
"Separuh perencanaan yang benar maka pelaksanaannya bisa benar, jika perencanaannya salah maka kedepannya salah. Pertangunggjawabannya harus benar, lihat perencanaannya kembali, sesuaikan pertanggungjawabannya agar tidak menimbulkan kendala dan administrasi harus dilengkapi," lugasnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi menuturkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola penggunaan dan pelaporan dana BOS semester 2.
Sumber: