Nasib Ferdy Sambo Habis di Tangan 5 Jendral Polri ini, Berikut Sosoknya

Nasib Ferdy Sambo Habis di Tangan 5 Jendral Polri ini, Berikut Sosoknya

Ferdy sambo saat jalani sidang etik beberapa waktu lalu--

Karier Ferdy Sambo di kepolisian sudah berakhir, paska pemecatan secara tidak terhormat dari Polri. Nasib Ferdy sambo berakhir di tangan 5 orang jendral dari Kepolisian yang memutuskan pemecatannya tersebut dalam sidang etik beberapa waktu lalu.

Gerdy Sambo telah terbukti menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J dirumah dinasnya di komplek duren Tiga, pada 8 Juli 2022 lalu.

Pemecatan Ferdy Sambo ditentukan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar sejak Kamis 25 Agustus 2022 hingga Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

Putusan pemecatan Ferdy Sambo dari Polri juga telah disepakati oleh lima Jenderal.

Kelima jenderal ini terdiri dari satu jenderal bintang tiga alias Komjen dan empat jenderal bintang dua atau Irjen.

Mereka adalah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemecatan mantan Kadiv Propam itu diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi KKEP.

Dedi menyatakan semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.

"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Berikut profil lima jenderal yang sepakat Ferdy Sambo dipecat dari Polri:

1. Komjen Ahmad Dofiri

Komjen Ahmad Dofiri menjadi ketua sidang komisi kode etik.

Saat ini, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Sumber: