Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Akui 2021 Terjadi Peningkatan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Akui 2021 Terjadi Peningkatan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Sekelompok anak tingat SD di Ciparay, Kabupaten Bandung saat bubaran sekolah.-(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-

Antik menyampaikan, sampai saat ini masih banyak lembaga serta instansi pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak ramah anak dan gender.

Padahal, menurutnya aturan mengenai perlindungan perempuan dan anak sudah banyak tertuang dalam undang-undang, seperti perlindungan anak, sistem pendidikan, hingga undang-undang tindak pidana kekerasan seksual untuk sekarang.

Karenannya, Antik berharap supaya semua ruang publik terutama di lingkungan pendidikan, agar para pendidik serta pemangku aturan dapat menerapkan peraturan negara sebagaimana mestinya.

"Kalau ini tidak diterapkan bisa jadi budaya kekerasan seksual seperti ini malah dilanggengkan," pungkasnya.*** (Bas)

Sumber: Jabar Ekspres