Viral Driver Gojek Diminta Kubur Jasad Janin, Polresta Bandung Beri Sanksi Bagi Pelaku Aborsi

Viral Driver Gojek Diminta Kubur Jasad Janin, Polresta Bandung Beri Sanksi Bagi Pelaku Aborsi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung beberapa waktu lalu. -(Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)-

"Oleh karenanya, kami memberikan imbauan kepada masyarakat, yang pertama jangan pacaran melebihi batas," terangnya. 

Kusworo melanjutkan, jika memang para pemuda yang belum sanggup untuk menikah, dianjurkan untuk berpuasa sebagai salah satu cara menahan nafsu. 

"Dan kalau ini tidak diindahkan, maka yang dikhawatirkan adalah seperti ini, ketika sudah hamil laki-lakinya tidak mau bertanggung jawab," imbuh Kusworo. 

"Perempuannya merasa tidak bisa menopang secara finansial, akhirnya memilih jalan pintas yaitu menggugurkan (kandungan) dan melanggar pidana," tambahnya. 

Dijelaskan Kusworo, yang diancam pidana hanya R saja, sebab yang bersangkutan melakukan tindakan aborsi secara mandiri dan dengan keinginannya sendiri. 

"Yang memutuskan untuk menggugurkan kemudian membeli obat-obatan penggugur kandungan, mengkonsumsi  sampai niatan memanggil ojeg online untuk menguburkan ini adalah saudari R," jelasnya. 

Kusworo mengakui, jika driver ojek online tersebut tidak melaporkannya ke Polsek Ciwidey, maka proses pengungkapan kasus ini akan membutuhkan waktu cukup lama. 

"Kemudian masyarakat yang lain kami minta, seandainya ada informasi-informasi berkaitan dengan aborsi dan perbuatan pelanggaran pidana, untuk laporkan kepada Polisi dengan identitas pelapor tentunya akan dirahasiakan," pungkasnya. (Bas)

Sumber: