Ferdy Sambo Punya Kekuasaan Tunggal Saat Menjabat Sebagai Kadiv Propam, Mahfud MD: Bintang Tiga Pun Takut!
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo --
JAKARTA- Mahfud MD soroti kasus Brigadir J dengan mengatakan, Irjen Ferdy Sambo punya kekuasaaan yang sangat besar pada saat sebagi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.
Sebab, Mahfud menjelaskan, di dalam Divisi Propam itu ada direktorat-direktorat yang berada di bawa kekuasaan Kepala Divisi Propam. Sehingga Ferdy Sambo punya kekuasaan tunggal.
"Kadiv Propam itu mempunya kekuasaan yang sangat besar, karena di Propam itu memiliki sebagai Div ya. Divisi ada direktorat-direktorat itu semua di bawa kekuasaannya. Yang memeriksa ini, yang ini yang memerintah menghukum ini... itu semua atas persetujuan Sambo, tunggal," ujar Mahfud MD
Untuk itu, Mahfud MD berencana mengusulkan agar institusi Polri menggunakan sistem ketatanegaraan seperti yang umumnya di pemerintahan. Sehingga yang menilai dan menghukum berbeda dan tidak sejajar dengan Ferdy Sambo.
"Sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan kita saja, yang memeriksa dan yang menghukum beda dong gitu. Sehingga disejajarkan saja dengan Sambo. Nah itu pertimbangan sementara ya agar tidak ada satu tangan," ujar Mahfud MD.
Sebab Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo sosok yang ditakuti. Bahkan sekelas bintang tiga yang lebih tinggi darinya.
"Sekarang kan pada takut juga. Sekarang yang saya dengar bintang tiga pun nda bisa lebih tinggi dari dia, meskipun secara struktural iya," kata Mahfud MD.
Mahfud bilang, di Polri itu ada pusat-pusat kekuatan. Hal itu terlihat ketika Kapolri kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu muda menyelesaikan masalah, kerana meskipun secara formal menguasai, tapi disitu ada kelompok-kelompok yang bisa menahan-halang. Misalnya dalam kasus Sambo ini," ujar Mahfud MD.
Hambatan itu berasal dari dalam Institusi Polri itu sendiri. Mahfud menjelaskan, Ferdy Sambo membentuk kelompok di dalam tubuh Polri untuk menahan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Bahkan kelompok Ferdy Sambo ini seperti sebua kerajaan besar di Mabes Polri.
Ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural, ini tidak dapat dipungkiri karena ada kelompok Sambo seperti kerajaan polri sendiri di dalam. Seperti sub Mabes yang sangat berkuasa. Dan ini yang menghalang-halangi. sudah ditahan," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, kelompok Sambo ini terdiri dari 3 klaster. Masing-masing dengan kedatangan.
Klaster pertama, yakni pelakung yang merencanakan dan mengeksekusi langsung. Ini yang diancan dengan pasal pembunuhan berencana. Seperti Irjen Ferdy Sambo sendiri.
Lalu yang kedua ada kelompok obstruksi keadilan . Kelompok ini menurut Mahfud MD, tidak ikut dalam eksekusi, tapi mereka menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan. Seperti membuang barang bukti, membuat rilis palsu dan segala macam.
Sumber: