Kamaruddin Sebut Aliran Dana 900 M di Rekening Ferdy Sambo Harus Diselidiki: PPATK Bisa Ungkap Itu!

Kamaruddin Sebut Aliran Dana 900 M di Rekening Ferdy Sambo Harus Diselidiki: PPATK Bisa Ungkap Itu!

Kuasa Hukum Brigadir j, Kamaruddin Simanjuntak--

JAKARTA- Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk mengungkap aliran dana rekening Rp 900 miliar milik Irjen Ferdy Sambo.

Belakangan Bareskrim Polri disebut berhasil dan bunker milik Ferdy Sambo yang nilainya mencapai Rp 900 miliar di rumah tersangka pembunuhan Brigadir J itu.

Kini isu yang berkembang di tengah publik adalah bagaimana harta Rp 900 miliar yang dimiliki Ferdy Sambo ini, dan mengalir ke mana saja.

Khususnya kabar suap menyuap yang dilakukan Ferdy Sambo dalam penutupan penutupan kasus pembunuhan Brigadir J dari telinga publik.

Terakhir kali dua orang petugas LPSK yang diingatkan mendapat amplop berisikan uang terkait permintaan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi. Namun amplop tersebut kabarnya ditolak oleh LPSK.

Tak kalah mencengangkan adalah pengakuan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah menyediakan uang sejumlah Rp 2 miliar untuk para ajudan yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menduga adanya keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.

Bahkan Kamaruddin meminta untuk memeriksa semua rekening ajudan Ferdy Sambo dengan melibatkan PPATK.

“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara'.

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa diungkapkan, karena tidak bisa bicara," jelasnya.

Sementara itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

Ivan Yustiavanda Ivan selaku Ketua PPATK, mengatakan bahwa pandangan dapat bekerja bila memiliki data dan informasi yang valid, di mana sejauh ini PPATK banyak kasus yang terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi jika didukung data-data yang valid,” ujar Ivan.

Sumber: