Jangan Sampai Salah! Begini Syarat Wajib Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022 Untuk Jarak Jauh Maupun Lokal

Jangan Sampai Salah! Begini Syarat Wajib Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022 Untuk Jarak Jauh Maupun Lokal

Calon penumpang kereta api kini harus sudah tiga kali vaksin--

d) Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

-Usia di bawah 6 tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin dosis minimal pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Eva menambahkan penumpang pada masa transisi 15 17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membuat tiket dengan 100 persen, di luar pesan, serta dapat dibatalkan lama sampai dengan H+7 tanggal keberangkatan.

Penumpang juga wajib menggunakan masker selama perjalanan dan saat berada di stasiun serta melalui pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

"Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa KA dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Sumber: