Barang Kiriman Dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kota Bekasi Berstatus Darurat Rokok Ilegal

Barang Kiriman Dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kota Bekasi Berstatus Darurat Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Bekasi Saat Melakukan Razia Pasar Peredaran Rokok Ilegal--

BEKASI- Kota Bekasi menjadi Kota tertinggi di Jawa Barat terkait peredaran rokok ilegal. Barang tersebut masuk ke Kota Bekasi dari sejumlah wilayah di Indonesia.

"Iya tertinggi di Jawa Barat, memang peredaran rokok ilegal itu banyak yang memilih masuk ke wilayah Kota Bekasi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Kamis 4 Agustus 2022.

Ia mengatakan, seluruh rokok ilegal yang beredar di Kota Bekasi bukan hasil produksi pabrik lokal. Menurutnya, secara rerata barang tersebut diterima dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

 

"Rokok itu semua asalnya dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, ada dua jenis rokok yaitu tidak memiliki cukai dan rokok yang memiliki cukai tapi cukainya palsu," jelasnya.

 

Meski begitu, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan razia terhadap warung yang dicurigai menjajakan rokok ilegal.

Ia menyebut, Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai bakal melakukan pendekatan terlebih dulu dengan pemilik warung dengan menyamar sebagai pembeli.

 

"Kita gabisa menentukan ini ada rokok ilegal atau ngga kita penyamaran dulu beli ada ngga rokok di sini yang murah, 'Oh ada pak, ini mereknya", berapa harganya ini ya kita tandain tokonya," terangnya.

 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendatangi Kota Bekasi pada Rabu, 3 Agustus 2022. Dalam kunjungannya, ia menyatakan Kota Bekasi termasuk darurat rokok ilegal.

"Saya datang ke Kota Bekasi menyampaikan kepada masyarakat, tolong bantu pemerintah supaya sama-sama menggempur rokok ilegal bersama dengan Pemkot Bekasi," ucap Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan ke Kota Bekasi

Sumber: