Beras Bansos Yang Ditemukan Terkubur di Sukmajaya Depok Ternyata Mencapai 3,4Ton
Lokasi ditemukannya beras bansos sebanyak 3,4 Ton yang dikubur dilapangan KSu Depok (karawangbekasi.jabarekspres.com)--
JABAREKSPRES.COM - Temuan beras bansos yang terkubur di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat menimbulkan banyak spekulasi. Dari pengakuan JNE selaku penyalur bantuan, beras itu sengaja dikubur karena rusak dan tak layak konsumsi. Dari pemeriksaan polisi terungkap, beras yang dikubur itu mencapai 3,4 Ton.
Kerusakan beras bansos tersebut dikatakan akibat diguyur hujan kala pengambilan beras ke kantor Bulog.
“Keterangan dari pihak JNE dikarenakan (beras) basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE,” kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8).
Zulpan juga menuturkan, beras bantuan dari Pemerintah tersebut memang kualitasnya layak dikonsumi, hanya saja karena diperjalanan beras basah, sehingga pihak JNE pun mengganti dengan beras baru.
Sementara beras Bansos yang basah itu, kata Zulpan, langsung dikubur karena sudah tak layak dikonsumsi.
Meski mendapatkan keterangan tersebut, rupannya Polri tidak sera merta menerima. Terbukti Polri mengirimkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok yang langsung mendatangi lokasi penemuan dugaan bansos dikubur
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, berdasarkan pengecekan di lapangan memang ditemukan adanya beras di lokasi tersebut. Namun terkait kebenaran beras yang ditemukan di lokasi sedang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Permasalahannya adalah itu beras penimbunan atau beras rusak, itu kami masih melakukan proses penyelidikan, saya belum bisa menyampaikan di sini beras itu beras apa, mungkin nanti update dari hasil penyelidikan kami, nanti akan kami sampaikan," ujar Auliansyah dikutip dari Idn.times.
"Kita nanti akan meminta ahli supaya tidak ada yang timbul di kemudian hari, apakah itu hanya beras atau ada yang lain, itu saya tidak bisa jawab sekarang," tutur Auliansyah.
Terkait pergantian ganti rugi yang didokumenatasikan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya belum dapat memberikan keterangan. Begitupun dengan fakta di lokasi dan keterangan lainnya akan disampaikan setelah selesai hasil pemeriksaan.
"Saya sudah sampaikan, saya belum bisa bilang yang pasti hari ini kita melihat di lokasi, kemudian masalah yang lainnya akan kami sampaikan nanti," terang Auliansyah.
Sumber: