Sempat Ditutup, Halte BisKita di Stasiun Bogor Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup, Halte BisKita di Stasiun Bogor Kembali Beroperasi

Suasana salah satu Halte BisKita di Stasiun Bogor, Jalan Mayor Oking, Kota Bogor, Senin (01/08). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)--

BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali mengoperasikan halte bis disamping Stasiun Bogor. Para pengguna jasa layanan transportasi publik BisKita yang beraktivitas menuju Stasiun Bogor dapat turun tak jauh dari pintu masuk stasiun.

Hal itu ditenggarai usai dilakukannya penataan ulang rute untuk BisKita pada koridor 5 dengan rute Ciparigi - Stasiun Bogor oleh jajaran Dishub Kota Bogor. Sebelumnya, pada Mei 2022 silam, rute tersebut sempat dirubah yang berdampak pada penutupan halte Stasiun Bogor.

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, penataan ulang rute koridor 5 dilakukan setelah adanya kajian ataupun evaluasi terhadap lintasan pada koridor 5 bis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut.

Dia menyebut, penataan itu dilakukan juga sebagai upaya terciptanya Transit Oriented Development (TOD) sesuai Perda RTRW nomor 6 tahun 2021.

"Dalam rangka akselerasi atau percepatan penataan angkutan umum perkotaan di wilayah Kota Bogor. Maka dari itu, untuk rute koridor 5 dikembalikan ke rute semula," ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Senin (01/08).

Menurutnya adanya penataan itu, juga sebagai langkah optimalisasi pelayanan rute perlintasan di koridor 5, agar menjadi lebih baik dalam mengcover kebutuhan transportasi masyarakat.

Dia menjelaskan, ditutupnya sementara halte BisKita Stasiun Bogor itu lantaran adanya perubahan rute pada koridor 5 yang tidak melintasi Jalan MA Salmun menuju Jalan Mayor Oking yang berada di pintu masuk stasiun. Jadi BisKita melintas langsung ke Jalan Merdeka hingga ke Jalan Kapten Muslihat.

Dengan penataan yang dilakukan sekarang, sambung Eko, lintasan jalan MA Salmun ke Jalan Mayor Oking kembali di fungsikan untuk koridor 5.

"Jadi ketika itu dilakukan perubahan rute karena banyak kendala atau hambatan dalam lintasan BisKita di kawasan Jalan MA Salmun hingga Jalan Mayor Oking. Selain itu, jembatan MA Salmun saat itu mengalami kerusakan," bebernya.

Namun, lanjutnya, berdasarkan hasil kajian pihaknya bersama dengan sejumlah elemen diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Tim Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sepakat untuk kembali memberi akses BisKita untuk kembali melintas di Jalan MA Salmun.

"Alhasil, Halte BisKita yang ada di Jalan Mayor Oking di depan Stasiun Bogor diaktifkan kembali. Untuk pemberhentian BisKita di depan Alun-alun Jalan Kapten Muslihat, maka di non aktifkan lagi. Sekarang, semuanya penumpang bisa menggunakan halte di Stasiun Bogor," jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa penataan rute koridor 5 BisKita sesuai dengan dasar Perda No 10 tahun 2019, tentang perubahan atas Perda No 3 tahun 2103, tentang penyelenggaraan LLAJ.

Kemudian, Keputusan Walikota Bogor No 551/Kep.793-Dishub/2021 tentang perubahan atas lampiran keputusan Walikota Bogor no 551.2/Kep.509/Dishub/2021 tenrang penetapan jaringan trayek angkutan umum perkotaan dalam rangka penyelenggaraan angkutan umum perkotaan dengan skema BTS di Kota Bogor. Termasuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor no 551-21/836B Dishub tentang rute / lintasan koridor angkutan umum perkrotaan dengan skema BTS di wilayah Kota Bogor.

"Saat ini jumlah armada BisKita di koridor 5 ada 10 unit dan 1 unit cadangan. Bis beroperasional dari pukul 05:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB. Tarif BisKita juga saat ini masih gratis dan tidak berbayar. Dengan adanya penataan lintasan di koridor 5 ini, semoga pelayanan angkutan umum terhadap masyarakat bisa lebih optimal," pungkasnya.

Sumber: