Rela Bayar Orang hingga Lakukan Penyantetan dan Penembakan, Kopda Muslimin Nekad Singkirkan Sang Istri

Rela Bayar Orang hingga Lakukan Penyantetan dan Penembakan, Kopda Muslimin Nekad Singkirkan Sang Istri

Rela Bayar Orang hingga Lakukan Penyantetan dan Penembakan, Kopda Muslimin Nekad Singkirkan Sang Istri-(Foto: Ist.)-

Para pelaku penembakan tersebut dibayar Kopda Muslimin senilai Rp120 juta. Kini mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Yaitu, S alias Babi, laki-laki, 34 tahun, warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Peran sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja.

PAN, laki-laki, 26 Tahun, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peran sebagai joki sepeda motor Kawasaki Ninja.

S alias Sirun, laki-laki, 45 tahun, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Peran sebagai joki sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.

AS alias Gondrong, laki-laki, 43 tahun, warga Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Peran sebagai pembonceng sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.

DS laki-laki, 37 tahun, warga Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Peran menjual senjata api.*** (rc/rs)

Sumber: Radar Cirebon