Rela Bayar Orang hingga Lakukan Penyantetan dan Penembakan, Kopda Muslimin Nekad Singkirkan Sang Istri
Rela Bayar Orang hingga Lakukan Penyantetan dan Penembakan, Kopda Muslimin Nekad Singkirkan Sang Istri-(Foto: Ist.)-
Para pelaku penembakan tersebut dibayar Kopda Muslimin senilai Rp120 juta. Kini mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Yaitu, S alias Babi, laki-laki, 34 tahun, warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Peran sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja.
PAN, laki-laki, 26 Tahun, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peran sebagai joki sepeda motor Kawasaki Ninja.
S alias Sirun, laki-laki, 45 tahun, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Peran sebagai joki sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.
AS alias Gondrong, laki-laki, 43 tahun, warga Kecamatan Karas Kabupaten Magetan. Peran sebagai pembonceng sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.
DS laki-laki, 37 tahun, warga Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Peran menjual senjata api.*** (rc/rs)
Sumber: Radar Cirebon