Terlilit Hutang, Mantan Sopir Rampok Rumah Majikan di Cileunyi Bandung

Mantan Sopir Rampok Rumah Majikan di Cileunyi Bandung--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)
RADAR JABAR - Akibat terlilit hutang, seorang pria nekat menggasak barang-barang berharga milik mantan majikannya di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat aksi yang dilakukan mantan sopirnya tersebut, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp.200 juta.
Kejadian ini terungkap dari rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian di sebuah rumah di Perumahan Griya Pratama Asri, Kecamatan Cileunyi, pada Jumat 18 April 2025.
Pelaku berinisial Y (32) akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileunyi usai mencuri berbagai barang milik mantan majikannya.
Polisi mengungkap, dalam aksinya, Y tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh rekannya, I (33).
BACA JUGA:H-4 Idul Fitri 2025, Volume Kendaraan di Exit Tol Cileunyi Bandung Meningkat 69 Persen
BACA JUGA:Aksi Solidaritas, Polresta Bandung Bersama Ojol Bantu Korban Kekerasan di Cileunyi
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 18 April 2025 sekitar pukul 04.30 dini hari, saat rumah korban dalam keadaan kosong.
"Pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong untuk melancarkan aksinya," ungkap Rizal Adam dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.
Ia menyebut, kedua pelaku sempat berencana melarikan diri ke kawasan Kalimantan dengan alasan untuk mencari pekerjaan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang menangkap kedua pelaku di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk tas bermerek, sepatu, serta satu unit sepeda motor milik korban. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp.200 juta.
Sumber: