Jendral Andika Ungkap Dalang Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ternyata ada Keterlibatan Suami Korban

Jendral Andika Ungkap Dalang Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ternyata ada Keterlibatan Suami Korban

Tangkapan layar Video penembakan istri Anggota TNI di Semarang--

Pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI Yonarhanud 15, yang berinisial RW (34), di Semarang, Jawa Tengah telah selesai. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan suami korban sebagai dalang aksi tersebut.

Suami korban yang berinisial Kopda M merupakan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang.

“Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama, dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban,” kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 22 Juli 2022.

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

“Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini,” tambahnya.

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

“Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas,” tegasnya. Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.

“Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya,” tuturnya.

Sementara itu disebutkan pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu.

“Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu dini hari.

Selain keempat pelaku penembakan di lokasi Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.

“Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor,” katanya pula.

Dengan demikian, katanya lagi, seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI itu telah lengkap. Namun, Irwan belum menjelaskan lebih detail identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut.

Sumber: