Pagi Tak Biasa di Jalan Laswi

Pagi Tak Biasa di Jalan Laswi

Seorang warga ditenangkan sang anak, saat dirinya melihat pengosongan rumah yang dilakukan petugas PT KAI di Jln Laswi, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Rabu (20/7). -(Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-

Dia menghampiri kuasa hukum PT KAI. Lalu mempertanyakan soal surat tugas pengosongan tersebut. Mereka, kata Sri, hanya mampu memperlihatkan. "Tidak memperbolehkan saya membaca."

"Saya mau baca. Berapa kali saya bicara, tapi mereka langsung masuk. Si polsuska itu langsung menyerbu ke rumah yang dituju. Saya tanya lagi, mana suratt pengadilan untuk pengosongan," ujarnya. "Tapi mereka tidak mengindahkan."

Sri menjelaskan, dengan suara yang nyaris bergetar. Bahwa barang-barang tersebut dikeluarkan secara paksa. Bahkan, menurutnya, cenderung kasar.

"Mereka bersikap biasa saja. Bahkan setelah ditanya soal mana surat dari pengadilan?" jelasnya.

Masih kepada sang kuasa hukum, Sri mengatakan, "Kalau benar Anda orang hukum, Anda seharusnya tahu. Tahu aturannya seperti apa. Jangan seperti premanisme."

Anak kecil pun, kata Sri, ada di sana. Tidak memungkiri bakal menimbulkan trauma. "Barang-barangnya diambil seperti itu, apakah wajar?" tanyanya, "Masih mending kalau barang-barangnya diangkut baik-baik."

Dia mengisahkan, sejumlah pintu bahkan ada yang sampai dijebol petugas. Aksi ini, katanya, telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tidak sedikit pula yang terganggu psikologisnya gara-gara kejadian tersebut.

"Apakah (PT KAI) berpikir dampak dari yang mereka lakukan? Tidak," tegasnya, "Disosialisasikan ke warga? Sosialisasi seperti apa? Mereka hanya memberi surat."

Sri, salah satu warga yang dengan lantang mengadang. Dirinya sempat memegangi bambu di depan pagar rumahnya. Menurutnya, hal tersebut adalah langkah pertahanan diri.

"Itu menandakan bahwa kami melawan. Karena memang kami sudah punya bukti-buktinya. Kami tidak menyalahi, loh," imbuhnya.

Dia pun kesal, mengapa tidak melalui jalur pengadilan? Sebetulnya, beber Sri, upaya tersebut pernah diusahakan. Namun PT KAI tidak pernah mau memenuhi permintaan.

"Ibu sudah disomasi, begitu kata petugas. Tapi kata saya, (surat) somasi Anda bahkan dikirim lewat ojek. Dimasukkan ke selipan (pintu)," ucapnya.

"Kok ini datang-datang, kita yang sudah bayar pajak bertahun-tahun, mereka ujug-ujug ambil. Enak sekali," paparnya.

Sri pun meradang, yakni sewaktu mendengar jawaban para petugas PT KAI ketika ditanya menyoal nasib barang-barang yang diangkut ke dalam mobil truk.

"Tidak ada yg bisa menjawab. Mau dibawa kemana?" sesalnya, "Saya orang hukum. Saya melihat ini, hukum tidak berjalan dengan baik. Bahkan banyak sekali pelanggaran yang dilakukan."

Sumber: Jabar Ekspres