Pemasangan Lampu Lalu Lintas di CBD Dinilai Belum Berizin

Pemasangan Lampu Lalu Lintas di CBD Dinilai Belum Berizin

Hal ini berdasarkan surat yang diajukan PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor: 004/LP/CGCC/EN/I/22 tanggal 13 Januari 2022.

Kehadiran simpang Cibubur CBD lengkap dengan sarana traffic light diharapkan dapat mempermudah akses kendaraan.

Jalan kawasan Cibubur CBD dibuka untuk umum, menjadi penghubung kendaraan dari Jalan Alternatif Cibubur ke Jalan Lurah Namat Jatirangga. (pojoksatu-red)

Sumber: