Kota Bogor Serius Mekarkan Wilayah Kecamatan Sejak 2018 Wacana Tambah Dua Kecamatan Menggaung Hingga Kini
Pelaksanaan harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bogor Irwan Riyanto pada acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pemekaran Wilayah Kecamatan Kota Bogor, Senin (18/07) di salah satu hotel di Kota Bogor.-(Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)-
Wacana pemekaran wilayah yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beberapa tahun lalu kembali mencuat. Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Selatan, nantinya akan melahirkan dua kecamatan baru. Dua wilayah ini dibidik untuk berkembang menjadi empat kecamatan.
Laporan: Yudha Prananda
MELALUI Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemkot Bogor bersama perwakilan sejumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Senin (18/07) menjadi kabar baik untuk mengkonsep pemekaran di dua wilayah tersebut. Rupanya Pemkot Bogor serius meramu sejumlah saran dari berbagai pihak untuk mewujudkan wacana ini.
Sejumlah persiapan sudah dilakukan Pemkot Bogor mulai dari persiapan administrasi, kajian, hingga persiapan lainnya. Terbaru rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah dirancang.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020, untuk kajian Raperda itu, pemkot telah menganggarkan senilai Rp63 juta untuk menyusun Raperda Pemekaran Wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan ini.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Irwan Riyanto megaku, dilaksanakan FGD ini membuka keseriusan Pemkot untuk melakukan pemekaran. Hal itu juga untuk mematangkan batas wilayah di kedua kecamatan tersebut. Mulai dari batas wilayah antar kelurahan, hingga batas wilayah kecamatan.
"Karena menurut saya ini sudah tuntutan. Dalam arti sebagai meningkatkan pelayanan warga yang jauh dari ibukota kecamatan. Jadi kalau kita dekatkan pelayanan itu memudahkan masyarakat. Juga akan lebih termonitor oleh para camat yang ada dengan skup luas wilayahnya yang tidak begitu besar," ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Senin (18/07).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor Marse Hendra Saputra menjelaskan, adanya FGD untuk menyepakati konsep yang telah disusun. Hasilnya muncul kesepakatan bersama, Kecamatan barat dibagi 2 dan Kecamatan Bogor Selatan juga dipecah menjadi 2 wilayah.
"Prinsip FGD ini utk menerima masukan atau saran pendapat dari masyarakat, kenapa kita mengundang ketua LPM dari masing-masing Kecamatan awal atau induk untuk memberikan masukan, serta kami sampaikan kajian naskah akademik yang sudah kami susun dari tahun 2017-2018 itu kita sampaikan," ungkapnya usai menggelar FGD, di salah satu hotel di Kota Bogor, Senin (18/07).
Hasil pembahasan bersama perwakilan LPM, nantinya akan disampaikan ke DPRD Kota Bogor untuk menerima masukan. Karena dalam prosesnya, kajian teknis kebijakan itu akan meminta persetujuan dari pihak dewan. Sehingga bisa berubah juga, apakah opsi nama atau ada tambahan lainya.
"Persetujuan tetap dari pimpinan, baik eksekutif maupun legislatif DPRD. Hanya masukan dari masyarakat kita terima, untuk memudahkan proses dalam pelaksanaan pemekaran wilayah" jelasnya.
Untuk nama-nama, sambungnya, mendapat saran dari pihak LPM. Yakni, Kecamatan Bogor Selatan yang lama tetap, sedangkan Kecamatan yang baru disarankan diberi nama Kecamatan Rancamaya.
Sementara di Bogor Barat, kecamatan yang lama adalah Kecamatan Bogor Barat, untuk yang baru masih dalam proses. Tapi, semua itu hanya opsi, sebelum ketuk palu.
Marse menegaskan, bahwa untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) harus seimbang antara kecamatan yang baru dan lama. Aksesibilitas masyarakat perlu diperhatikan untuk pelayanan.
Sumber: Jabar Ekspres