Jubir PSI Ini Heran Atas Wacana Dishub Memisahkan Tempat Duduk Pria dan Perempuan di Angkot

Jubir PSI Ini Heran Atas Wacana Dishub Memisahkan Tempat Duduk Pria dan Perempuan di Angkot

Dishub DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot.--

Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana Widyastuti mengatakan, telah memeriksa dua saksi yakni korban dan sopir angkot.

Berdasarkan keterangan sopir, ia melihat korban menangis dan melihat pria yang direkam oleh korban menggunakan telepon seluler.

Sopir angkot itu menambahkan kalau pria yang menjadi terduga pelaku pelecehan itu mengatakan hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.

Adapun posisi duduk terduga pelaku di sebelah kanan dan disampingnya adalah wanita yang menjadi korban.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni telepon genggam korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku kemudian diviralkan di media sosial.

Sementara itu, polisi juga berupaya untuk mengejar pelaku namun harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.*** (fin)

Sumber: fin.co.id