Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menyatakan Perang terhadap Ujaran Kebencian

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menyatakan Perang terhadap Ujaran Kebencian

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menyatakan Perang terhadap Ujaran Kebencian-(Ilustrasi: United Nations)-

Radarjabar.disway.id — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa ujaran kebencian adalah suatu hal yang berbahaya.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengatakan bahwa ujaran kebencian merupakan ancaman terhadap "nilai-nilai dan prinsip-prinsip universal yang mengikat kita dalam hidup berdampingan,", seperti dikutip UN News (laman resmi milik PBB) dari pernyataan resmi ketua PBB itu, Jumat (17/6/2022).

PBB telah menetapkan 17 Juni sebagai Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian (The International Day for Countering Hate Speech).

PBB mendefinisikan ujaran kebencian sebagai ujaran yang menyebarkan atau mempromosikan "rasisme, xenophobia, dan misogini,"

Dengan demikian, ujaran kebencian adalah musuh utama bagi semangat mempromosikan "perdamaian, keamanan, hak asasi manusia, dan keberlanjutan perkembangan".

Sejarah telah mencatat bahwa ujaran kebencian telah memainkan peran besar atas tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi di dunia. "Dari mulai antisemitisme yang memotori peristiwa Holocaust, hingga genosida 1994 terhadap orang-orang Tutsi di Rwanda," ungkap António Guterres.

Kepala PBB itu kemudian menambahkan bahwa internet dan media sosial telah menjadi sarang bagi ujaran kebencian. Di internet dan media sosial, ujaran kebencian "menyebar seperti api yang menerobos perbatasan,".

Pepatah mengatakan bahwa kata-kata lebih tajam daripada pedang. Dengan begitu pula ujaran kebencian bekerja. Ia menghasut kebencian. Holocaust adalah dampak paling mengerikan dari ujaran kebencian.

Atas dasar itulah Michell Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB, menyatakan bahwa memerangi ujaran kebencian adalah "tugas semua orang. Setiap orang, di mana saja berada, bisa—dan harus—menentang kebencian dan berjuang untuk hak asasi manusia."

17 Juni kemarin lantas menjadi momen bagi PBB untuk menggalakkan perang terhadap ujaran kebencian dengan cara menjalin kerja sama bersama masyarakat sipil, media, perusahaan teknologi, dan platform-platform media sosial.

"The International Day for Countering Hate Speech adalah ajakan untuk bertindak. Mari kita berkomitmen untuk kembali melakukan apa yang kita bisa guna mencegah dan mengakhiri ujaran kebencian," ungkap António Guterres.

Ia tidak lupa untuk menyerukan bahwa semua pihak semestinya menghormati "keragaman dan inklusivitas". Semua pihak semestinya menghormati hukum internasional, yakni menyebarkan perdamaian dan mencintai perbedaan.

Seruan Ketua PBB itu ditujukkan pada negara-negara anggota. Dan Indonesia adalah negara anggota PBB. Maka dari itu, Indonesia pun mesti mengikuti arahan dari PBB. Menghormati asasi manusia dan keragaman, misalnya.

Dengan mengingat pesta politik (Pilpres) di Indonesia sudah mulai ramai diperbincangkan, maka seruan dari PBB ini juga patut digemakan.

Dari pesta demokrasi sebelumnya, perhelatan politik di Indonesia terjatuh dalam dua kutub. Selalu ada "kita vs mereka" ketika Indonesia mendekati tahun politik.

Narasi "kita vs mereka" juga mendapat sorotan dari PBB. Menurut PBB, wacana "kita vs mereka" menjadi penyebab rusaknya tatanan "kohesi sosial antara komunitas yang sebelumnya hidup berdampingan," kata Michelle Bachelet (Kepala HAM PBB) dan Alice Nderitu (Penasehat Khusus PBB untuk Pencegahan Genosida).

Sebagai anggota PBB, Indonesia pun sudah seharusnya mengikuti pergaulan internasional ini. Indonesia wajib terlibat memerangi ujaran kebencian, menyebarkan perdamaian, dan menghargai perbedaan.

Sumber: Jabar Ekspres