Mitigasi Bencana, Kejari Kabupaten Bogor Tanam Pohon di Kawasan Puncak
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad saat melakukan penanaman pohon di kawasan puncak.-Regi-Istimewa
RADAR JABAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan penanaman pohon di kawasan Puncak, Bogor. Hal itu bertujuan memperbaiki area hutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad menjelaskan, selain memperbaiki kawasan hutan diharapkan penanaman tersebut dapat menjaga masyarakat sekitar.
Ia menutur, pemaknaan penanaman pohon seperti Together We Grow yang dapat diartikan bertumbuh bersama dan saling menjaga.
Adanya penanaman pohon itu, kata Denny, sebagai langkah mitigasi bencana hidrometeorologi seperti banjir maupun tanah longsor di kawasan Puncak.
"Kita mau kembali ke alam bahwa kita harus menjaga alam semesta ini dengan pohon ini. Nanti bisa mencegah beberapa Kejadian-kejadian Bencana alam, khususnya banjir," jelas Denny Achmad saat ditemui, pada Jumat (12/12/2025).
Penanaman di kawasan Puncak kerap kali dilakukan untuk memperbaiki area hutan. Pada November lalu, BNPB melakukan penanaman pohon di Jawa Barat sekitar 123.720 bibit pohon terdiri dari pohon keras, buah, magrov, dan vetiver.
Adapun, ribuan bencana melibas Kabupaten Bogor semenjak Januari hingga November 2025. Didominasi oleh angin kencang.
Ketua Tim Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor Andi Sumardi mengungkapkan, 1.652 kejadian bencana merupakan hasil kaji cepat.
"Angin kencang 818 kejadian, tanah longsor 536 kejadian, dan 151 kejadian banjir," ungkap Andi, pada Rabu (10/12/2025).
Selain itu, 60 pergerakan ganah, kejadian non alam 47 kali, gempa bumi 26 kejadian, 11 kejadian kekeringan, dan tiga kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Adapun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor membuat tim reaksi cepat di empat wilayah zonasi Bogor Timur, Selatan, Utara, dan Barat.
Tim reaksi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana menyusul ditetapkannya status siaga bencana di Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menetapkan status siaga.
“Kami juga menetapkan status siaga bencana sampai dengan tahun depan menindaklanjuti himbauan dari Pemprov Jabar,” ujarnya, Rabu (10/12).
Sumber: