Alasan Disperdagin Kabupaten Bogor Tidak Buka Pendaftaran PKL untuk Minggu Besok

Alasan Disperdagin Kabupaten Bogor Tidak Buka Pendaftaran PKL untuk Minggu Besok

Ilustrasi Pedagang yang dipadati oleh pengunjung di kawasan area Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Minggu.--Sekar Andini/Jabar Ekspres.

RADAR JABAR DISWAY (BOGOR) - Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bogor memaparkan alasan tidak membuka pendaftaran Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk hari Minggu besok 30 November 2025.

 

Sekretaris Disperdagin Bangun Septa Siswa menjelaskan, pendaftaran sejak minggu lalu sudah mencapai 830 pedagang.

 

Sedangkan, lanjut dia, daya tampung bagi para PKL untuk berniaga pada Car Free Day (CFD) setiap minggunya hanya mampu menampung 150 pedagang.

 

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Guru

 

Kata Bangun, para PKL akan berjualan pada CFD mendatang adalah para pedagang yang telah terdaftar pada daftar antrean.

 

"Bukan ga dibuka, kemaren kan sudah ada 830 yang mendaftar supaya adil dan merata kita habiskan dulu yang sudah daftar," jelas Bangun, pada Sabtu (29/11/2025).

 

Dirinya mengatakan, pendaftaran online bagi para PKL untuk berdagang di CFD memang dibatasi sebanyak 150. Apabila sudah penuh masuk ke dalam daftar antrean.

 

Sumber:

Berita Terkait