UPI Berikan Pembebasan UKT dan Beasiswa Hidup kepada Olivia Yuliana, Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumbar
UPI Berikan Pembebasan UKT dan Beasiswa Hidup kepada Olivia Yuliana, Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumbar--
RADAR JABAR, BANDUNG– Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan nyata kepada mahasiswa yang mengalami musibah banjir bandang di Sumatera Barat.
Rektor UPI secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan UKT dan pemberian beasiswa kepada Olivia Yuliana, mahasiswi Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) Angkatan 2024, yang terdampak langsung tragedi banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat UPI, pada Rabu (10/12), sebagai simbol kehadiran institusi dalam meringankan beban mahasiswinya.
Olivia kehilangan kedua orang tua serta dua kakaknya pada bencana yang melanda Palembayan, Salareh Aia Timur, Jorong Kampung Tangah. Kondisi tersebut membuat pihak kampus mengambil langkah cepat dengan menetapkan kebijakan dukungan komprehensif bagi keberlanjutan studi Olivia.
Pembebasan UKT, Tempat Tinggal, hingga Beasiswa Hidup
Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., menegaskan bahwa UPI memberikan tiga bentuk bantuan utama sebagai wujud empati sekaligus komitmen pendidikan.
UPI menetapkan bantuan berupa:
•Pembebasan UKT hingga lulus, sesuai SK Rektor;
•Akses tempat tinggal di Asrama Putri UPI, apabila dibutuhkan;
•Biaya hidup per bulan hingga semester 8, sebagai dukungan pemulihan dan keberlangsungan pendidikan.
“Kami sepakat memberikan bantuan ini agar Olivia dapat melanjutkan kuliahnya tanpa hambatan. SK ini menjadi dasar bagi seluruh unit terkait untuk menindaklanjuti dukungan tersebut,” ujar Prof. Didi.
BACA JUGA:Belasan Mahasiswa IPB Menerima Beasiswa Senilai Rp190 Juta
Ia menambahkan bahwa penyerahan SK ini bukan untuk konsumsi publik di media sosial, melainkan bentuk sosialisasi resmi agar seluruh unit di UPI memahami ketetapan tersebut.
Sumber: