Polresta Bandung Olah TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN Malabar Pangalengan

Polresta Bandung Olah TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN Malabar Pangalengan

Polresta Bandung Olah TKP Pengrusakan Lahan Teh PTPN Malabar Pangalengan --

RADAR JABAR - Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Pangalengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengrusakan tanaman teh di area perkebunan PTPN I Regional II Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis 27 November 2025.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan adanya aksi perusakan tanaman teh yang diduga telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.

Hasil olah TKP menunjukkan terdapat tiga lokasi perkebunan yang mengalami kerusakan cukup luas. 

Pada Blok Bojong Waru, Desa Margamulya, ditemukan sekitar 5 hektare tanaman teh yang telah ditebang dari pangkal batang dan mengering. 

Di Blok Cipicung I, kerusakan mencapai kurang lebih 8,25 hektare, sementara di Blok Cipicung II terdapat sekitar 1 hektare tanaman yang mengalami kondisi serupa. Petugas juga mendapati tumpukan tanaman teh yang telah dipotong dan diduga akan dibakar.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Launching Aplikasi SIPAKADES dan e-Siltap Non-Tunai, Ini Tujuannya

 

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang hadir terdiri dari Kapolsek Pangalengan, Kanit Samapta Polsek Pangalengan, Pawas Reskrim Polresta Bandung, Pamapta III Polresta Bandung, Piket Reskrim, Piket Inafis Polresta Bandung, Unit Harda Satreskrim, serta anggota Polsek Pangalengan. 

Informasi awal dari pihak PTPN VIII menyebutkan bahwa aksi perusakan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan pada dini hari saat patroli belum berada di lokasi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah tindak lanjut, termasuk penerbitan laporan Informasi atas video viral terkait perusakan kebun teh tersebut.

Selain itu, serta pemanggilan pihak PTPN VIII pada 1 Desember 2025 dan pihak Kementerian BUMN pada 3 Desember 2025. 

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik perusakan ini, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Dengan adanya langkah cepat kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan situasi kamtibmas di wilayah Pangalengan tetap terjaga. 

Sumber: