Polisi Buru Aktor Utama Perusakan 14 Hektare Kebun Teh di Pangalengan, Pastikan Proses Hukum Berjalan

Polisi Buru Aktor Utama Perusakan 14 Hektare Kebun Teh di Pangalengan, Pastikan Proses Hukum Berjalan

Polresta Bandung bersama Pemkab Bandung dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kapolda Jabar, berkomitmen menuntaskan kasus perusakan kebun teh.--Foto: Yusup/Radar Jabar.

“Kita akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh ini,” tegasnya.

 

Ia menuturkan, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan setelah insiden 25 November 2025, ditemukan tiga titik kerusakan di wilayah Bojongwaru, Cipicung 1, dan Cipicung 2, di mana total lahan yang dirusak mencapai sekitar 14 hektare.

 

BACA JUGA:Pembegal Ojol di Cileunyi Bandung yang Diringkus Polisi Terancam 12 Tahun Penjara

 

“Hasil olah TKP ini ada tiga lokasi. Totalnya lebih kurang sekitar 14 hektare yang telah dirusak. Ini identifikasi awal yang menjadi pintu masuk kami untuk melakukan serangkaian penyidikan,” ujar Aldi.

 

Terkait hal ini, pihaknya berhati-hati dalam penindakan agar tidak salah sasaran dan justru mengorbankan warga kecil yang hanya menjadi pekerja upahan.

 

“Jangan sampai ini nanti misalnya mengorbankan masyarakat kecil. Oleh karena itu, kami mengejar aktornya. Edukasi juga sangat penting agar masyarakat tidak menerima iming-iming dari siapapun,” ucapnya.

 

Dugaan kuat menyebut aksi pengrusakan dilakukan untuk membuka lahan pertanian sayuran seperti kentang dan wortel.

 

BACA JUGA:Bupati Bandung Launching Aplikasi SIPAKADES dan e-Siltap Non-Tunai, Ini Tujuannya

Sumber:

Berita Terkait