Polisi Buru Aktor Utama Perusakan 14 Hektare Kebun Teh di Pangalengan, Pastikan Proses Hukum Berjalan
Polresta Bandung bersama Pemkab Bandung dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kapolda Jabar, berkomitmen menuntaskan kasus perusakan kebun teh.--Foto: Yusup/Radar Jabar.
Aldi menilai tindakan itu tidak hanya ilegal karena lahan merupakan aset PTPN, tetapi juga berbahaya bagi lingkungan.
“Ini kan ada alih fungsi dari kebun teh menjadi sayuran. Ini berbahaya sekali karena penyangganya tidak kuat akarnya. Tanah jadi rentan dan kalau Pengalengan ini ditebang sembarangan dan brutal, dampaknya bisa banjir,” bebernya.
Aldi kembali menyampaikan, tanaman teh yang dirusak merupakan tanaman berusia sekitar 30 tahun dengan akar yang kuat menjaga keseimbangan air di kawasan pegunungan.
“Kalau dibongkar, maka tidak menahan air hujan. Pangalengan bisa tenggelam. Yang rugi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Aldi secara tegas memberikan imbauan kepada aktor intelektual di balik pengrusakan tersebut.
“Kami menghimbau kepada aktor-aktornya, tolong hentikan karena kami sedang mengejar anda,” katanya.
Ia memastikan Polresta Bandung bersama Pemkab Bandung dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kapolda Jabar, berkomitmen menuntaskan kasus ini.
Sumber: