Terperangkap di Negeri Tirai Bambu, Perempuan Asal Bogor Jadi Korban TPPO hingga KDRT

Rabu 04-02-2026,15:28 WIB
Reporter : Regi Pratasyah
Editor : Salma Sepina Nurdini

"Bulanan, Jarang tiap hari, kalau misalnya tiap dia kekerasan lagi sedang mabuk aja," jelas Meri, pada Selasa (3/2/2026) Malam di Polres Bogor.

"Dipukul sama di cekek, pernah melarikan diri pas mau melarikan diri digeleng pake mobil dia sendiri," sambung dia. Adapun, Meri mengaku sudah melakukan pernikahan dan cerai secara resmi di negera Cina tersebut.

BACA JUGA:Seorang Pria Diduga Hanyut di Sungai Cipamingkis, Jonggol

BACA JUGA:Pemkab Bogor akan Adakan Pelatihan Konten Kreator

Polres Bogor Ungkap Sudah Naik Sidik

Polres Bogor melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) menyatakan, perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

Kasat PPA-PPO AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, laporan Nomor 1985, Oktober, tahun 2025 tentangbdugaan tindak pidana perdagangan orang.

Saat itu, ibu kandung Meri yang berinisial R melaporkan ke Polres Bogor bahwa sang anak berada di luar negeri dan telah melangsungkan pernikahan dengan orang asal Cina.

"Namun disana ternyata kehidupannya tidak sesuai dengan yang diharapkan akhirnya yang bersangkutan menghubungi orang tuanya ingin minta pulang," kata Silfi saat ditemui, pada Rabu (4/2/2026).

"Kemarin, Alhamdulillah kami sudah bekerjasama dengan KJRI untuk menjemput korbannya di bandara jadi kemarin korban sudah kita lakukan pemeriksaan di Pores Bogor ini di Satres PPA dan PPO," lanjutnya.

Ia menjelaskan, sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut dan sudah naik dalam tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga sedang melengkapi berkas dan keterangan saksi.

"Tadi kita sudah gelarkan untuk perkara ini sudah kita naikkan sidik nanti kita lengkapi berkas-berkas sidik dan lain-lainnya serta pemeriksaan saksi tambahan yang lainnya untuk mudah-mudahan bisa segera kita menetapkan tersangkanya," jelas Silfi.

Kategori :