RADAR JABAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan taksi gelap yang masih beroperasi di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aksi pemeriksaan atau sweeping yang dilakukan oleh sopir angkutan umum.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Cianjur, Eri Haryanto, mengatakan keberadaan taksi gelap yang masih marak membuat sejumlah sopir angkutan umum melakukan aksi mogok serta menghentikan beberapa kendaraan yang diduga beroperasi secara ilegal. Dalam aksi tersebut, tiga unit taksi gelap sempat diamankan.
Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Dishub melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pemantauan di sejumlah lokasi, terutama di jalur menuju wilayah selatan Cianjur yang kerap dilalui kendaraan yang beroperasi sebagai taksi gelap. Padahal, kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Eri menjelaskan pihaknya telah meminta para sopir angkutan umum, khususnya yang melayani trayek selatan Cianjur, untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing melakukan sweeping yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis. Dishub memastikan akan melakukan pengawasan dan penertiban secara langsung.
Ia juga menegaskan bahwa selama bulan puasa hingga periode Lebaran, taksi gelap tidak diperbolehkan beroperasi. Larangan tersebut diberlakukan karena banyak sopir angkutan umum mengeluhkan turunnya jumlah penumpang akibat keberadaan transportasi ilegal tersebut. Bahkan, tidak sedikit sopir yang terpaksa menunggu lama di terminal hingga harus menginap demi mendapatkan penumpang.
Dishub berharap adanya kerja sama dari sopir angkutan umum maupun masyarakat untuk membantu proses penertiban. Menurutnya, upaya penanganan taksi gelap selama ini cukup sulit sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian saat melakukan penindakan di lapangan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan sopir angkutan trayek selatan Cianjur melakukan aksi mogok dan sweeping terhadap kendaraan yang diduga sebagai taksi gelap di kawasan persimpangan Alun-alun Sindangbarang. Aksi tersebut dilakukan karena keberadaan transportasi ilegal itu dinilai menyebabkan jumlah penumpang angkutan umum, khususnya kendaraan elf, menurun drastis menjelang musim mudik Lebaran.
Para sopir berkumpul di beberapa titik jalur utama menuju wilayah selatan Cianjur untuk menunggu kendaraan minibus yang diduga beroperasi sebagai taksi gelap. Hingga Minggu sore, tiga kendaraan berhasil dihentikan oleh para sopir elf dan kemudian dibawa ke kantor polisi setempat untuk ditindaklanjuti.
Ketua Komunitas Driver Elf Mobil Indonesia (KDEMI), Dedi, menyebut aksi mogok dan sweeping tersebut merupakan bentuk kekecewaan para sopir angkutan umum terhadap maraknya taksi gelap yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, sejak transportasi ilegal itu semakin banyak, pendapatan sopir angkutan umum menurun drastis karena jumlah penumpang berkurang. Bahkan, sebagian sopir harus berutang untuk menutupi biaya operasional kendaraan.
Ia menambahkan bahwa para sopir sebenarnya sudah lama menolak keberadaan taksi gelap, terutama setiap kali mendekati masa mudik Lebaran. Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang beroperasi tanpa izin maupun trayek resmi.
Para sopir juga menegaskan akan terus melakukan aksi serupa apabila taksi gelap masih dibiarkan beroperasi di wilayah tersebut tanpa penindakan yang jelas.