RADAR JABAR, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV).
Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat. "KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar," kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024). BACA JUGA:Kunjungi Kantor Cikeas, Menteri Nusron Akan Perkuat SDM Kementerian ATR/BPN BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut. Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya. "Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat." Pungkas Embun Sari. (JM/JR)Berhasil Realisasikan 2 Lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya
Minggu 24-11-2024,19:15 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-02-2025,14:21 WIB
Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis
Minggu 16-02-2025,20:56 WIB
Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke
Rabu 05-02-2025,17:35 WIB
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di 2026, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN
Sabtu 01-02-2025,11:33 WIB
Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI
Sabtu 25-01-2025,15:21 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertipikat Tanah di Desa Kohod Secara Transparan dan Terukur
Terpopuler
Rabu 26-02-2025,20:07 WIB
Komisi I DPRD Panggil Satpol PP untuk Sukseskan Program 100 Hari Bupati Bogor
Rabu 26-02-2025,19:12 WIB
SMA Yadika Soreang Gelar Pertunjukan Seni Sebagai Syarat Kelulusan
Rabu 26-02-2025,21:14 WIB
McDonald’s Indonesia Berikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Mitra Petani Lokal di Jawa Barat
Rabu 26-02-2025,19:01 WIB
Sebanyak 20 Ton Sampah Memadati Sungai di Puncak Cianjur Akibat Ulah Warga
Kamis 27-02-2025,10:51 WIB
Cegah Anemia pada Balita, Alfamidi Gelar Program Edukasi untuk Keluarga di Purwakarta
Terkini
Kamis 27-02-2025,17:12 WIB
Jembatan Amblas Imbas Hujan Deras
Kamis 27-02-2025,16:41 WIB
Kejar Target PAD Rp 2 Triliun, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Kamis 27-02-2025,16:28 WIB
Mahasiswa dan Buruh Mendapatkan Paket Sembako dari Polres Garut
Kamis 27-02-2025,15:36 WIB
Bupati Bandung : Lembah Tidar, Saksi Sejarah Sinergitas Pembangunan Nasional
Kamis 27-02-2025,15:29 WIB