112 dari 120 Caleg DPRD Jawa Barat Telah Menyerahkan LHKPN: KPU Ingatkan Kewajiban Pelaporan

Selasa 23-07-2024,09:56 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

Bagi calon terpilih anggota DPR dan DPD, KPU RI akan menyampaikan salinan keputusan kepada presiden, sedangkan KPU Provinsi akan menyampaikan salinan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri. KPU Kabupaten/Kota akan menyampaikan kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk diambil sumpah dan janji.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh calon anggota DPRD terpilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kepatuhan terhadap pelaporan ini tidak hanya penting untuk legalitas keterpilihan mereka tetapi juga untuk memastikan integritas dalam pemerintahan (*).

Tags : #pemerintahan #lhkpn #laporan #kpu jabar
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini