BEKASI- Razia besar-besaran di gelar Polres Metro Bekasi Kota bersama 9 Polsek dengan menyasar toko-toko yang menjual minuman keras pada Senin (22/8/2022)
Dari hasil razia tersebut anggota kepolisian mengamankan ribuan botol miras berbagai merk dan juga miras oplosan.
“Miras jenis botol dengan merk maupun oplosan yang kita sita mencapai 1.577 botol, 10 liter miras oplosan, dan 4 liter biang miras,” jelas Kasi Humas Polres Meteo Bekasi Kota, Kompol Erna kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polri Soal Video Tumpukan Uang 900 M di Rumah Ferdy Sambo
Selanjutnya yang dilakukan itu untuk mencegah peredaran minuman keras dan juga tindak kejahatan yang dipicu oleh efek dari minuman beralkohol tersebut.
“Kita akan musnahkan miras tersebut karena itu jadi salah satu pemicu awal terjadinya tindak pidana atau kekerasan atau, untuk itu kami bikin cara menyelenggarakan operasi miras, “jelas Erna.
Baca Juga: Hotman Paris Komentari Berpindahnya Uang Brigadir J Senilai Rp 200 Juta: Itu Uang Keluarga
Erna engatakan polisi di Bekasi tidak akan berhenti melakukan razia peredaran miras untuk meminimalisasi tindak pidana yang terjadi.
Meski menyita ribuan botol miras akan tetapi anggota Polres Metro Bekasi tidak menangkap seorang pun.
“Tidak ada tersangka yang kita amankan ada rumah ini hanya operasi saja,” demikian Erna.
Baca Juga: Terima Ijazah Brigadir J, Samuel Hutabarat Menitikan Air Mata