Hotman Paris Komentari Berpindahnya Uang Brigadir J Senilai Rp 200 Juta: Itu Uang Keluarga

Hotman Paris Komentari Berpindahnya Uang Brigadir J Senilai Rp 200 Juta: Itu Uang Keluarga

Hotman Paris Hutapea--

JAKARTA- Pengacara kondang Hotman Paris turut berikan pandanganya terhadap kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tanggapan Hotman Paris tersebut, perihal rekening atas nama Brigadir J diketahui melakukan transaksi berupa transfer sebesar Rp200 Juta.

Mengenai hal ini menjadi polemik, Pasalnya Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022, setelah tiga hari berselang tepatnya Pada 11 Juli 2022 rekening Brigadir J pindah ke rekening ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terima Ijazah Brigadir J, Samuel Hutabarat Menitikan Air Mata

Hal tersebut, Hotman Paris mengatakan jika rekening Brigadir J merupakan rekening keluarga.

"Ternyata belakangan ketahuan uang kas tersebut adalah uang kas keluarga (Ferdy sambo) dan uang kas ajudan untuk keperluan sehari-hari," ucap Hotman dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa 23 Agustus 2022.

Hotman meneruskan jika uang rekening Rp200 juta tersebut atas nama almarhum (Brigadir J) bisa diakses kepada ajudan lain Ferdy Sambo.

Pengacara kondang tersebut memastikan jika rekenig tersebut tidak ada kaitan dengan bisnis Sambo

Baca Juga: Siap-Siap! Ferdy Sambo Akan Dipecat Dari Polri Lusa Nanti

"Uang tersebut tidak ada bisnis 303, narkoba, dan bisnis lain," ungkap Hotman.

"Jadi buku tabungan almarhum Brigadir J yang ada uang Rp200 juta tansfer ke ajudan lain itu uang keluarga karena itu uang kebutuhan  keluarga dan ajudan," tuturnya.

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengukapkan rekening yang berpindah tangan ke rekening bank lain.

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Karena itu, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan dan penelusuran aliran dana dari rekening Brigadir J.

Sumber: fin.co.id