JAKARTA- Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf ke publik.
Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan maaf ke publik saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim dan menambahkan permintaan maafnya saat memberikan keterangan pers. “Saya ingin menyampaikan permintaan maaf pada institusi Polri. Saya sebagai ciptaan Tuhan menyampaikan permintaan maaf kepada Polri,” katanya. Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga Brigadir J. Dikatakannya Brigadir J telah beberapa waktu terakhir bekerja sebagai ajudannya. “Saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istri dan keluarga saya,” sambung dia. Selain itu, Irjen Ferdy Sambo pun meminta semua pihak agar informasi dan tidak menyebarkan asumsi pembohong yang menyebabkan meninggalnya tragedi Brigadir J simpang siur. Dia juga berharap agar diberi kekuatan dan pemulihan dari trauma terkait kejadian tersebut. Khususnya untuk istri dan anak-anaknya. “Saya berdoa agar istri saya segera sembuh dari trauma dan keluarga serta anak-anak,” sambung dia. Dalam kasus kematian Brigadir J, Bharada e telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Josua bukan untuk membela diri.Penuhi Panggilan Bareskrim Hari ini, Irjen Pol Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis 04-08-2022,11:36 WIB
Editor : Nurmahadi
Kategori :