JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali berhasil perolehan penghargaan digital banking terbaik untuk dimensi data di acara Digital Banking Awards 2022. Pada Kategori Bank Berdasar Modal Inti (KBMI) 4 atau bank dengan modal Inti di atas Rp.70 triliun.
Adapun penghargaan ini diberikan oleh Majalah Investor – Berita Satu Media Holdings (BSMH) bekerja sama dengan Intellectual Business Community (IBC) secara virtual (28/6) yang dihadiri dihadiri oleh Division Head Enterprise Data Management BRI Maulana Yusuf.
Diketahui, penghargaan ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital bank di Indonesia. Selain itu, juga sekaligus memetakan layanan digitalisasi perbankan secara umum serta kualitas layanan digital banking.
Sementara itu, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha mengatakan, perseroan akan terus memacu transformasi digital di tengah kecanggihan teknologi yang semakin modern. Selain itu, komitmen ini juga merupakan langkah untuk mencapai visi BRI sebagai The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion.
“Melalui penghargaan ini, BRI mampu membuktikan kepada stakeholder bahwa perseroan terus tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan. Terlebih dari sisi Informasi dan Teknologi (IT), BRI telah memperkuat aspek big data dan kecerdasan buatan (AI),” ujarnya.
Di tengah kondisi yang semakin menantang, BRI pun telah membuat layanan-layanannya agar dapat lebih menjawab kebutuhan pasar dan perkembangan era digital. Pencapaian ini juga mendorong BRI untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
Penguatan platform operating model, misalnya, terus ditingkatkan dengan kinerja yang kompeten dari talenta digital perseroan. BRI juga terus melakukan transformasi dalam blueprint BRIvolution 2.0 yang fokus pada aspek digital dan culture.
Sebagai informasi, pemeringkatan dan penghargaan Digital Banking Awards 2022 dilakukan oleh tim juri yang berkompeten dan profesional di bidang digitalisasi perbankan dan ahli teknologi informasi. Kriteria yang diambil berdasarkan “Cetak Biru Tranformasi Digital Perbankan” dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pengolahan data sekunder yang dilakukan oleh Tim Riset Berita Satu Media Holdings.
Sementara untuk kriteria penilaiannya sendiri, mengacu pada enam indikator utama kematangan digital, terdiri atas 21 sub indikator OJK, yakni meliputi nasabah/customer, data, teknologi, manajemen risiko, tatanan institusi, dan kolaborasi. Selain itu, sebagai antisipasi pengesahan UU Perlindungan Data Konsumen, tim juri juga memasukkan satu kriteria tambahan, yaitu adanya jabatan data protection officer sebagai bagian dari kriteria dimensi data.(*)