Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Oktober 2025, Amankan 31 Tersangka
 
                                    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika selama Oktober 2025.--Radar Jabar/Yusup
RADAR JABAR DISWAY - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika selama Oktober 2025.
Hal ini termasuk dua kasus menonjol berupa home industri pembuat tembakau sintetis atau tembakau gorila di wilayah Cileunyi dan Majalaya.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, Satnarkoba Polresta Bandung pada periode bulan Oktober 2025 berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus atau 26 laporan polisi,” ujar Nova dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA:Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan OKT, Sita Ratusan Butir Tramadol
Ia menerangkan, dari total 26 kasus tersebut, 11 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 10 kasus tembakau sintetis, satu kasus ganja, dan empat kasus obat keras terbatas sediaan farmasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas kepolisian juga telah mengamankan 31 tersangka, terdiri dari 29 laki-laki dan dua perempuan.
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                