Penjabat Bupati Bekasi Pantau Seleksi PPPK 2024, Harapkan Kinerja Terbaik ASN

Penjabat Bupati Bekasi Pantau Seleksi PPPK 2024, Harapkan Kinerja Terbaik ASN

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meninjau proses seleksi kompetensi calon ASN-PPPK tahun 2024 pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi di Hariston Hotel, Jakarta, Sabtu.--ANTARA/HO: Prokopim Pemkab Bekasi

RADAR JABAR - Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, memantau langsung proses seleksi kompetensi calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang berlangsung di sebuah hotel di Jakarta.

Seleksi kompetensi ini diikuti oleh 9.353 calon ASN-PPPK dan dilaksanakan pada 5-15 Desember 2024 di dua lokasi, yakni Jakarta dan Kantor Regional III BKN Bandung. Dalam kunjungannya, Dedy didampingi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, beserta jajaran protokol pimpinan daerah setempat.

Dedy menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sebagai panitia penyelenggara atas fasilitas yang telah disiapkan untuk seleksi ini. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah memberikan pembekalan berupa sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan agar peserta dapat menghadapi setiap tahapan tes dengan baik.

Ia juga memuji semangat dan kepatuhan para peserta selama mengikuti seleksi. Dedy berharap semua peserta yang memperebutkan formasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lulus hingga tahap akhir dan mengisi posisi sesuai kompetensi masing-masing.

BACA JUGA:Cek Rest Area Puncak, Pemkab Bogor Akan Bangun Lagi Area Parkir Seluas 4,3 Hektar

BACA JUGA:Pemkab Bogor Bakal Perbaiki Jalur Alternatif Puncak Jelang Nataru

"Mudah-mudahan bisa lulus semua agar segera dapat mengisi formasi yang telah kami sediakan sesuai dengan kompetensi masing-masing," ujarnya.

Dedy juga berpesan agar para calon ASN-PPPK yang berhasil lulus nanti dapat menunjukkan dedikasi melalui kinerja terbaik mereka. Ia menegaskan pentingnya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sesuai dengan peran ASN sebagai abdi negara.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena pada dasarnya ASN itu adalah abdi negara yang memiliki tugas utama melayani warga sebaik mungkin," tutupnya.*

Sumber: antara