Gelar Audensi dengan Pemdes Ciparay Terkait Revitalisasi Pasar, IWPC Sampaikan Tiga Poin Penting

Gelar Audensi dengan Pemdes Ciparay Terkait Revitalisasi Pasar, IWPC Sampaikan Tiga Poin Penting

Gelar Audensi dengan Pemdes Ciparay Terkait Revitalisasi Pasar, IWPC Sampaikan Tiga Poin Penting--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)

RADAR JABAR - Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC) Kabupaten Bandung menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay Kecamatan Ciparay terkait revitalisasi pasar, Jumat, 3 Oktober 2025.

Audensi ini beragendakan penyampaian sejumlah keluhan para pedagang, termasuk tiga poin penting yang harus disikapi oleh Pemdes Ciparay dan PT. Pradasa

Berdasarkan Surat IWPC No. 01/I/TWPC/2025 Perihal Permohonan Penjelasan mengenai Revitalisasi Pasar Ciparay yang diterima Radar Jabar, pihak IWPC mempertanyakan mengenai sejauh mana pembangunan Pasar Ciparay yang saat ini dalam proses pengerjaan.

Surat tersebut juga membahas brosur harga kios dan lapak Pasar Ciparay yang beredar dan telah diterima oleh para pedagang Pasar Ciparay.

IWPC kemudian menggelar musyawarah dengan para pedagang pada 28 September 2025. Hal inilah yang melatarbelakangi audiensi dengan Pemdes Ciparay.

 

BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Wilayah, Forkopimcam Ciparay Gelar Shalat Ghoib dan Do'a Bersama

BACA JUGA:Wujudkan Ciparay Kapiraray dengan Gerakan Oplosan, Camat Ajak Semua Pihak Peduli Lingkungan

 

Adapun tiga poin penting yang disampaikan kepada pihak Pemdes Ciparay yakni mempertanyakan 9 poin surat pengajuan IWPC yang belum terealisasi.

Selanjutnya, poin kedua mempertanyakan barang bongkaran/besi bekas/material pasar lama.

Selanjutnya poin yang ketiga yakni memepertanyakan harga kios eksisting/histori bagi para pedagang Pasar Ciparay.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum IWPC Kabupaten Bandung, Zevi Hero, saat dikonfirmasi Radar Jabar, Jumat pagi.

Ia menjelaskan, audensi dengan Pemdes Ciparay beragendakan penyampaian sejumlah poin serta keluhan para pedagang terkait progres pembangunan Pasar Ciparay.

Sumber: