Warga Indramayu Mulai Pilah Sampah dari Rumah, ISWMP Coba Hadirkan Perubahan dari Hulu ke Hilir

" PPAM sangat baik untuk mendukung Indramayu sebagai kota bebas sampah. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, duta pilah sampah , serta masyarakat, diharapkan program ini dapat menjadi model percontohan yang menginspirasi seluruh wilayah Indramayu untuk --Istimewa
Penyusunan dan penguatan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Peningkatan peran aktif masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah.
Perkuatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif.
Pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah.
Perencanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi.
Kelima pilar ini saling menopang satu sama lain. RISPS bertindak sebagai kompas strategis jangka panjang, sementara regulasi menjadi landasan hukum agar sistem dapat berjalan konsisten.
Namun, infrastruktur dan teknologi tidak cukup tanpa kapasitas kelembagaan yang kuat dan fungsional. Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri memainkan peran penting melalui fasilitasi pembentukan unit organisasi pengelola sampah di tingkat daerah serta penetapan dasar hukum retribusi layanan persampahan.
Dukungan ini memungkinkan pemerintah daerah memiliki struktur kelembagaan yang sah, memiliki kewenangan, dan mampu menjalankan fungsi operasional dan administratif secara optimal.
Keberlanjutan program juga sangat bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. ISWMP turut mendampingi Pemerintah Daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, termasuk penyusunan simulasi tarif retribusi yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan berbasis output layanan.
Dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan partisipasi publik lintas sektor, ISWMP diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu, menyebut program ini sebagai “hadiah besar dari Kementerian Pekerjaan Umum” dan sebuah terobosan luar biasa dalam penanganan sampah.
“Tantangan terbesar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya, yang menjadi kunci keberhasilan program ini,” ungkap Lucky. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan yang baik dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat luas.
BACA JUGA:BRI Gelar Khitanan BRILian di Garut, Wujud Kepedulian Sosial melalui Dana Zakat Pekerja
BACA JUGA:Pemkab Bogor akan Lakukan Penataan Estetika Kota Cibinong, Pembenahan Terus Berjalan
Menuju Sistem yang Dapat Direplikasi
Pelaksanaan pilot project di Desa Jembangan Jaya, Kabupaten Indramayu, menjadi bukti bahwa perubahan perilaku masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Melalui pendekatan yang memadukan edukasi berkesinambungan, pendampingan kader lingkungan yang aktif, serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, warga perlahan membiasakan diri untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.
Sumber: