Perkuat Kualitas Tabung Gas LPG, PT Narend dan PT Arkana Hadirkan BPT Retester di Cianjur

--
2. Pengecatan Ulang (Repaint)
Setelah dinyatakan aman, tabung akan melalui proses pengecatan ulang. Selain memperbaiki tampilan, pengecatan juga berfungsi melindungi tabung dari karat dan korosi sehingga umur pakai lebih panjang.
3. Perbaikan (Repair)
Jika ditemukan kerusakan minor, tabung dapat diperbaiki agar kembali layak digunakan.
"Perbaikan ini dilakukan dengan standar teknis yang ketat, sehingga tidak mengurangi aspek keselamatan pengguna," jelasnya.
Dengan tiga layanan utama ini, lanjut Pahad, BPT Retester bukan hanya menjadi pusat perawatan teknis, tetapi juga berperan sebagai garda depan dalam menjamin keamanan pasokan energi LPG.
Lebih lanjut Pahad mengatakan, BPT Retester tidak dapat dijalankan sembarangan. Hanya lembaga atau badan usaha yang telah memenuhi persyaratan perizinan resmi dan persetujuan dari PT Pertamina Patra Niaga yang berhak mengoperasikan bengkel ini.
Hal ini memastikan seluruh prosedur, mulai dari pengujian hingga pengecatan ulang, dilaksanakan sesuai standar keselamatan yang berlaku nasional maupun internasional.
Sumber: