Pengamat: Ada 3 Trigger yang Picu Aksi Demonstrasi di Pengujung Agustus 2025

LS Vinus saat sedang menyampaikan tanggapan terkait aksi demonstrasi di pengujung Agustus 2025. Foto: Regi--
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Situasi Kondusif, Sekda Kabupaten Bogor Sebut Mobil Dinas Masih Bisa Digunakan
BACA JUGA:Tiap Senin ASN di Kabupaten Bogor Pakai Bebas Rapi
Sebelum beredarnya 17+8 Tuntutan Rakyat, terjadi aksi demonstrasi pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025. Bahkan hingga kini masih dalam situasi yang panas di beberapa wilayah.
Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi menilai, terdapat tiga hal yang menjadi pemicu unjuk rasa pada beberapa waktu lalu.
Pertama, ia mengatakan, pemantik unjuk rasa dari sikap buruk para anggota dewan yang dinilai menyepelekan publik seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.
"Pertama adalah triggernya beberapa anggota legislatif menyepelekan publik dan bersikap buruk itu kan trigger saja, itu trigger, kayak Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Adhir. Itu trigger, emang yang lain ga begitu, ya kan sama juga," kata Yusfitriadi, pada Rabu (3/9/2025).
Namun, meski mereka disorot, ia juga sempat mengatakan anggota DPR lain berperilaku sama saja. Tetapi, saat anggota lainnya disorot kamera mereka tidak sedang macam-macam.
Bahkan, dia menduga, anggota lain yang tidak terosorot kamera bisa saja lebih parah dibanding kelakuan anggota DPR yang tersorot.
"Cuma ketika disorot, kebetulan mereka tidak sedang macem-macem, kan gitu saja. Itu kan trigger. Mungkin yang lain bisa lebih parah dibandingkan itu. Cuman yang pas kejadian ini yang di capture triggernya itu," ucapnya.
Kemudian, kebijakan kenaikkan tunjangan rumah bagi anggota DPR. "Yang kedua, kebijakan kenaikkan tunjangan rumah, itu trigger," jelas Yusfitriadi.
Diketahuu, aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat karena tunjangan DPR yang naik meski kondisi masyarakat sedang sulit.
Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Sumber: