Cerita Kepala Sekolah SD di Ciawi yang Sempat Dipecat: Guru Menangis hingga Aksi Damai

Kepala Sekolah SD IT Roudlotul Jannah Edi Sutisna saat memberikan keterangan, pada Selasa (19/8/2025). Foto: Regi--
"Nah peraturan itu ujug-ujug ada, tiba-tiba ada. Dan saya harus disosialisasikan, bahkan saya nggak terlibat, saya nolak dong. Namanya aturan itu biasanya kan ada partisipasi warga sekolah dong, dimanapun. Bahkan di perusahaan itu pasti ada partisipasi serikat, pegawai gitu kan. Ini nggak ada," jelasnya.
Sebagai informasi, Koordinator Lapangan Hakiyudin mengungkapkan, terdapat tiga tuntutan dari aksi damai tersebut kepada pihak yayasan, yakni kembalikan para guru dan siswa belajar seperti biasa, Edi dan Sopian kembali bekerja, dan aturan yang dibuat direktur perlu direvisi atau dihapus.
Diketahui, Edi selaku Kepala Sekolah dan Sopian sebagai Wakil Kepala Sekolah.
"Kembalikan guru-guru dan anak-anak belajar seperti biasa, dua hapus atau cabut SP kepada Pak Sopian dan Pak Edi, ketiga aturan yang dibuat oleh direktur untuk direvisi bahkan dihapus," ungkap dia.
Hakiyudin menuturkan, ketiga tuntutan tersebut hampir semuanya terpenuhi oleh pihak yayasan. Namun, untuk Sopian masih dilakukan negoisasi. Kata dia, bila Sopian tidak kembali dipekerjakan, untuk kelas 6 SD IT Roudlotul Jannah tidak memiliki guru lain.
Ia menambahkan, menugaskan kembali Sopian ke SD tersebut perlu menempuh proses yang panjang karena guru itu sudah di PHK.
Sumber: