Selidiki Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Kejari Kabupaten Bandung Periksa Sejumlah Saksi

--
Ia mengakui bahwa kasus ini menyita perhatian publik dan memunculkan ekspektasi tinggi dari banyak pihak, terutama para korban yang merasa dirugikan secara finansial.
Para korban, sambungnya, berharap uang atau modal yang telah disetor kepada PT BDS bisa kembali.
“Kami memahami bahwa banyak korban dalam perkara ini, dan mereka tentu berharap uangnya bisa kembali. Tapi proses hukum itu harus cermat dan berdasarkan bukti. Karena itu, kami mohon kesabaran dari semua pihak,” tuturnya.
Pihaknya menargetkan hasil penyelidikan awal bisa diumumkan dalam waktu dekat. Jika ditemukan adanya peristiwa pidana, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat, serta mengidentifikasi dan menetapkan pelaku.
Namun jika tidak ditemukan unsur pidana, lanjutnya, maka bisa dihentikan atau diselesaikan melalui mekanisme hukum lain, seperti jalur perdata atau mediasi.
“Apapun hasilnya, baik itu dilanjutkan ke penyidikan, dihentikan, atau ditempuh mekanisme hukum lain, akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Bila dalam penyelidikan terbukti ada pelanggaran hukum pidana, kejaksaan akan menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara dan melakukan langkah hukum untuk pemulihannya.
“Jika memang nanti dalam penyidikan ditemukan ada kerugian negara, tentu akan kami upayakan pemulihannya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Donny Haryono Setyawan.*** (ysp)
Sumber: