Peluncuran Piagam Wajib Pajak: Komitmen Baru Menuju Sistem Perpajakan Yang Adil Dan Berkelanjutan

Peluncuran Piagam Wajib Pajak: Komitmen Baru Menuju Sistem Perpajakan Yang Adil Dan Berkelanjutan

--

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan hak dan kewajiban tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku di bidang perpajakan. Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER 13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.

Sumber: