Prof. Adrianus: Lapas Garut Layak jadi Barometer Nasional Pembinaan Narapidana

--
“Kalau hanya mengandalkan UU CSR, belum tentu bisa nyambung dengan kebutuhan lapas yang notabene adalah lembaga tertutup. Maka perlu ada peraturan lanjutan, baik di level menteri atau dirjen, agar kemitraan ini bisa dijalankan secara masif dan aman,” jelasnya.
Ia menyoroti pula bahwa salah satu penyebab tidak maraknya program serupa di lapas lain adalah minimnya insentif atau penghargaan bagi para Kalapas dan pejabat pelaksana. Menurutnya, jika program ini dianggap strategis, maka harus ada mekanisme penghargaan formal yang juga mendukung pengembangan karir.
“Banyak Kalapas atau pejabat di lapas lain tidak termotivasi karena tidak merasa ada gunanya melakukan inovasi. Kalau memang ini dianggap baik, harus ada reward-nya. Seperti halnya restoratif justice yang sekarang sudah ada PP, Permen, bahkan jadi kecenderungan nasional,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Prof. Adrianus menegaskan pentingnya garansi keberlanjutan program oleh pihak kementerian. Ia mengingatkan bahwa tanpa upaya untuk menjamin konsistensi dan kelanjutan, modal sosial dan infrastruktur yang sudah dibangun berisiko runtuh dalam waktu singkat.
“Harus ada cara dari kementerian untuk menjamin keberlanjutan. Kalau tidak, kita hanya membangun sesaat, lalu runtuh hanya dalam beberapa tahun. Itu akan sangat mengecewakan semua pihak,” pungkasnya.
Sumber: