DP3AP2KB Kabupaten Bogor Beberkan Cara Tekan Angka Perceraian

DP3AP2KB Kabupaten Bogor Beberkan Cara Tekan Angka Perceraian

--pixabay

Irna menegaskan, SPN bukan diartikan sebagai pendidikan yang akan menjalin rumah tangga pada esok hari. Melainkan edukasi seperti bahayanya nikah di bawah umur perkawinan, hingga mengatur keuangan dan kesehatan.

"Sekolah pra nikah bukan berarti orang mau nikah besok, diajarin, enggak, enggak, ini mah persiapan aja, bahaya nikah di bawah 18 tahun seperti ini, antisipasi ya, seperti itu," tegasnya.

Adapun, Ketua Tim Pemberdayaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Mumpuni menambahkan, upaya agar tidak terjadinya perceraian hingga kekerasan rumah tangga.

Pertama, membentuk kelompok Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) yang diisi dengan materi tiga ancaman dasar kesehatan reproduksi remaja (Triad KRR).

"Yaitu pertama, katakan tidak pada seks bebas, katakan tidak pada napza, dan katakan tidak pada pernikahan dini, dan di dalam materi juga, dibahas juga masalah persiapan kehidupan berumah tangga," tambahnya.

Ia menutur, mulai dari persiapan, kematangan mental, dan kesehatan reproduksi juga bakal diberikan edukasinya.

"Terus bagaimana cara pergaulan, pergaulan antara sesama, lain jenis juga ya, bagaimana menyikapinya, seperti itu, upaya-upaya yang dari KB itu," pungkas dia.   Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor memaparkan, faktor perceraian yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang telah diupdate oleh BPS pada 3 Juli 2025.

Perceraian akibat zina berjumlah dua perkara, akibat mabuk sebanyak 20 perkara, madat empat perkara, akibat judi 92 perkara, faktor perceraian akibat meninggalkan salah satu pihak 242 perkara.

Kemudian, faktor lerceraian dihukum penjara enam perkara, faktor poligami 22 perkara, kekerasan dalam rumah tangga berjumlah 26, perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 4.486.

Lalu, faktor perceraian kawin paksa berjumlah dua perkara, faktor perceraian karena murtad 13 perkara, faktor ekonomi 1.378, dan faktor lain-lain 6.293.

Sumber: