Program Pembiayaan Rumah Subsidi Melalui Skema FLPP Makin Terjangkau

Program pembiayaan rumah subsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kini semakin terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.-Siaran Pers-Jajat Radar Jabar
Berdi mengatakan, bahwa strategi penyebaran informasi dilakukan melalui kerja sama dengan Bank BJB serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Program ini telah digelar dalam rangkaian kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Majalengka, dan Sumedang.
Di samping itu, pihaknya juga sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat dan Bank bjb untuk penyediaan 10.000 unit rumah hingga Desember 2025. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi turut berperan aktif dalam penyalurannya.
BACA JUGA:Simpang Daralon di Cibinong Sudah Dapat Dilalui oleh Pengendara
Pada tahun ini, dikatakannya kuota subsidi rumah ditingkatkan menjadi 350.000 unit. Sehingga masyarakat yang sudah menandatangani MoU dengan pengembang masih tercover oleh program ini.
Terkait kemitraan, ia juga mengungkapkan, bahwa BP Tapera telah menjalin kerja sama dengan 39 bank penyalur, baik nasional maupun bank pembangunan daerah, serta 20 asosiasi pengembang yang memiliki jaringan anggota dan proyek perumahan di berbagai wilayah.
"Adapun untuk spesifikasi rumah subsidi, meliputi luas bangunan minimum 21 m², maksimum 36 m². Luas tanah minimum 60 m², maksimum 200 m²," katanya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Bank bjb Sumedang Rachmat Abadi, mengatakan, pihaknya mendukung penuh, program pembiayaan perumahan, khususnya bagi ASN dan Pekerja di Sumedang.
Dengan catatan, kata Rachmat, semua syaratnya terpenuhi, terutama harus clear dulu BI Checking atau yang sekarang dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yaitu sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang atau badan usaha.
Sumber: